Koma.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika. Anne saat ini menjadi Bupati Purwakarta aktif.
Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan Gugatan cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 21 September 2022.
Beberapa sumber di lingkaran orang nomor satu di Purwakarta itu juga membenarkan hal itu.
“Infonya begitu, didaftarkan hari Senin lalu, tanggal 19 September 2022,” ujar sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Sementara itu, Dedi Mulyadi lebih memilih bermain bersama anak bungsunya, Nyi Hyang Sukma Ayu.
Hal itu nampak dari unggahan foto Dedi Mulyadi di Instagram pribadinya pasca digugat cerai istrinya Senin, 19 September 2022.
Dalam foto tersebut nampak Dedi Mulyadi begitu bahagianya bisa bermain dengan sang anak, pun begitu Nyi Hyang yang terlihat dekat dengan sang ayah.













