Koma.id – Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas menegaskan, kasus mutilasi rakyat sipil di Timika oleh enam prajurit TNI lebih parah daripada kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
“Jangan kita bicara soal kasus sambo saja. Kasus ini lebih parah dari kasus sambo,” kata Yan, saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dalam rapat membahas rencana kerja dan anggaran TNI tahun 2023 serta isu-isu aktual itu, Yan menekankan harusnya Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, hadir dalam rapat guna menjelaskan secara terbuka soal kasus mutilasi warga sipil tersebut.
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
“Kasus mutilasi di Papua saya pikir ini sudah berulang kali kejadian. Ini sangat fatal dari sekian yang terjadi. Kasad harus hadir karena sudah menjadi atensi dan perhatian bapak presiden,” tandasnya.
Diketahui, kasus dugaan mutilasi warga sipil di Mimika, Papua turut melibatkan dua perwira TNI Angkatan Darat. Yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain kedua perwira, polisi militer juga menetapkan empat tersangka lain berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Jadi total prajurit ditetapkan tersangka sebanyak enam orang.












