Koma.id – Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menolak keras usulan penonaktifkan sementara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, usulan itu datang dari anggota Komisi III DPR RI, Fraksi Paartai Demokrat, Benny K Harman.
Kata Deolipa, DPR baru berani bersuara semua ketika di ujung kasus yang menghebohkan ini.
Mahfud MD Soal Dugaan Penguntitan Tiyo : Kerja Intelijen Memang Begitu, Asal Keamanan Tetap Dijaga
“Tidak, Kapolri kepada masyarakat Indonesia, saya adalah pembela satu-satunya. Jadi ya, jangan pernah ada yang meminta Kapolri itu mundur,” kata Deolipa, Selasa (23/8/2022).
DPR, kata dia, sejak awal kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bergulir tidak pernah bersuara.
“Komisi 3 DPR itu gak pernah nyanyi kan? Ketika sudah diujung, terbuka semua, dia baru nyanyi-nyanyi. Tobat, situ siapa komisi 3? bohong semua itu, DPR pembohong, Komisi 3 banyak bohongnya, main duit saja semua itu, gak percaya?” kata dia.
Deolipa meminta kepada DPR jangan pernah meminta Listyo juga Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono dinonaktikan sementara buntut kasus ini.
Dia meminta semua pihak mendukung Listyo termasuk DPR.
“Tapi saya bilang jangan pernah menurunkan Kapolri dan Wakapolri, saya akan jadi pembelanya,” katanya.
“Paham? sayalah orang pertama yang akan bela, makanya masyarakat Indonesia yang terhormat jangan percaya DPR, saya minta semua mendukung langkah tegas Kapolri dalam memberantas ini. Judi ini sudah kebanyakan, judi sudah merambat sawerannya ke DPR juga,” ujarnya.













