Koma.id – Beredar kabar, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) ditangkap aparat di rumahnya daerah Kampung Bojong Lio, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Sementara itu, Ketua RT setempat belum mengetahui informasi penangkapan BW.
“Belum tahu kalau Pak Bambang ditangkap polisi. Ini baru tahu dapat kabar dari wartawan,” ujar Ketua RT 06/28, Kelurahan Sukamaju, dilansir Poskota.co.id, Kamis (11/8/2022).
Hingga saat ini belum juga diketahui terkait kasus apa yang menjerat BW. Rumahnya pun tampak sepi.
Sementara itu, Bambang Widjojanto (BW) pun geram dengan kabar bohong alias hoax dirinya ditangkap Bareskrim Polri.
Mantan Pimpinan KPK itu menilai media yang memuat kabar tersebut telah melanggar aturan.
BW awalnya menjelaskan soal dirinya ditanya seseorang yang mengaku wartawan salah satu media soal kabar penangkapan itu. BW mengaku tak menjawab karena informasi itu tidak benar.
“Tetiba di pagi hari, sekitar jam 09.00 pagi ada WA dari beberapa wartawan yang mengaku berasal dari Pos Kota dan mau minta konfirmasi dengan kalimat “… saya dapat informasi Pak BW dibawa ke Bareskrim tadi malam. Apakah informasi ini benar? Jika benar terkait perkara apa? Dan kenapa?…”. Dilanjutkan lagi dengan kalimat pertanyaan lainnya “…, apakah informasi tersebut A1?”. Ditambahkan dengan emoji ekspresi memohon,” ujar BW.
“Saya tidak menjawabnya WA tersebut karena informasi dimaksud sangat tidak benar dan ngawur serta dimuat tanpa konfirmasi awal dari pihak yang disebutkan (BW), padahal nama baiknya potensial dirugikan. Prinsip cover both side, sepenuhnya diabaikan dan tidak dijalankan,” sambung BW.
BW mengaku baru mengetahui kalau informasi yang ditanyakan ke dirinya itu dimuat sebagai salah satu berita. Dia pun geram dan menilai media yang memuat kabar tersebut melanggar sejumlah aturan.
“Setelah berita itu, ada WA dan phone bertubi-tubi dari para sahabat dan rekan media lainnya. Hal ini sangat merugikan nama baik kami serta apa yang dilakukan Pos Kota sudah dapat dikualifikasi pelanggaran sesuai UU ITE,” ucapnya.













