Koma.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan, pihaknya sudah menerima surat pengajuan penangguhan penahanan Roy Suryo sebagai tahanan kota.
Namun, masih menunggu keputusan dari penyidik terkait permintaan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi itu.
“Permohonan penangguhan itu diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan kita, namun dalam memutuskan apakah permohonan itu bisa dikabulkan apa tidak, ini penyidik yang memutuskan,” ujar Zulpan di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Adapun tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan.
“Terkait dengan permohonan penangguhan penahanan dari pihak pengacara saudara Roy Suryo untuk meminta penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan yang bersangkutan,” tutupnya.
Roy Suryo Sakit Diabetes
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengajukan permohonan kepada penyidik Polda Metro Jaya, agar kliennya bisa menjadi tahanan kota.
Pasalnya, kondisi kesehatan Roy Suryo sedang tidak sehat akibat terkena diabetes sehingga butuh perawatan khusus.
Adapun Roy Suryo sudah ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Penahanan dikakukan setelah mantan politikus Partai Demokrat tersebut menjalani pemeriksaan ketiga sebagai tersangka.













