Koma.id, Jakarta – Lestari Moerdijat selaku Wakil Ketua MPR RI mendukung konsistensi penerapan aturan, namun dengan tetap memperhatikan kritik publik. Termasuk dalam upaya terus menyempurnakan penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) yang jadi upaya perlindungan bagi setiap warga negara.
“Penyelenggaraan sistem elektronik di Tanah Air akhir-akhir ini harus menjadi perhatian kita semua. Tujuan akhirnya tentu untuk terus menyempurnakan tata kelola yang ada,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022) saat memberi sambutan dalam diskusi daring bertema ‘Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Global: Kedaulatan versus Kebebasan Informasi’ yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.
Era digital dengan segala keterbukaannya berpotensi mendatangkan ancaman. Sehingga menurut Rerie, negara wajib melindungi warganya dari potensi ancaman tersebut melalui kebijakan pada penyelenggaraan sistem elektronik.
Rerie melihat kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menjaga kedaulatan bangsa ini dari berbagai ancaman tersebut. Ia menegaskan, teknologi informasi (internet) dengan segala kemudahan oleh penyedia layanan disertai kebebasan aksesnya mesti dibarengi dengan ketaatan penuh pada aturan setiap negara.
“Membuka ruang pada ketidaktaatan hanya akan memelihara potensi ancaman kepada kedaulatan negara,” tutur Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini.
Rerie sendiri mengharapkan pemerintah mengakomodasi setiap kritik dan menata pelayanan yang belum optimal agar pelayanan penyelenggara sistem elektronik lebih berkualitas.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan penerapan tata kelola penyelenggaraan sistem elektronika oleh pemerintah adalah upaya dalam rangka membangun Indonesia sebagai digital nation, yang berdaulat di ruang-ruang digital di Tanah Air.
Semuel menjelaskan bahwa hal tersebut termasuk upaya yang setara dengan memperjuangkan kedaulatan bangsa lewat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Dimana telah diawali lewat pembangunan besar-besaran infrastruktur digital di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Untuk memanfaatkan infrastruktur digital tersebut, berbagai aplikasi digital hadir agar masyarakat bisa memanfaatkan ruang digital yang tersedia, yang tentunya perlu pengaturan dan mekanisme dalam bentuk tata kelola yang baik dan mendukung kedaulatan negara.













