Koma.id – Ucapan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bahwa Komnas HAM bekerja untuk Polri bisa menjadi fitnah. Hal itu pun bisa dipidanakan.
“Kalau dia ngomong Komnas HAM bekerja untuk Polri tanpa bukti yang kuat malah bisa jadi pidana fitnah. Orang hukum jangan sembarangan menuding,” ujar Anggota Komisi III DPR Habiburokhman, kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Menurutnya, tidak tepat jika pengacara keluarga Brigadir J menilai Komnas HAM seperti itu. Pasalnya, Komnas HAM sedang menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J.
“Jangan juga paksa Komnas HAM mengikuti spekulasi-spekulasi sepihak seperti locus delicti di Magelang atau perjalanan. Kalau ada keterangan Komnas HAM soal apa yang terlihat dalam rekaman CCTV, kan tinggal kita lihat dan check bersama CCTV-nya. Jadi jangan buru-buru diskreditkan Komnas HAM,” ucapnya.













