Koma.id – Penyidik Polda Metro Jaya mengirim surat panggilan kepada mantan Menpora Roy Suryo, untuk kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Kamis (28/7/2022).
Publik lantas bertanya-tanya apaiah pemeriksaan kedua itu sinyal bahwa sang pakar telematika yang terseret soal kasus stupa Candi Borobudur diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi itu bakal langsung ditahan Polisi?
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan secara normatif menekankan pemanggilan Roy Suryo masih sebagai statusny sebagai tersangka.
“Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari subdit siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka,” ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Zulpan menambahkan, pemanggilan Roy Suryo merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang belum berakhir. Mengingat kondisi eks politikus Demokrat tersebut sedang tidak sehat kala itu.
“Pemanggilan ini adalah lanjutan daripada pemanggilan yang kemarin, yang mana yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan.” tutupnya.













