Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Berita

Biaya Haji 2027 Diproyeksi Naik, Pemerintah Upayakan Jemaah Bayar Hanya 40 Persen

Views
×

Biaya Haji 2027 Diproyeksi Naik, Pemerintah Upayakan Jemaah Bayar Hanya 40 Persen

Sebarkan artikel ini
Jemaah Haji 2026
Jamaah haji Indonesia saat berada di Makkah. [Foto : Dok MCH 2026]

Koma.id Pemerintah mulai menyusun proyeksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi sebagai bagian dari evaluasi pascapenyelenggaraan ibadah haji 2026. Penyusunan besaran biaya tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi global, perubahan kebijakan di Arab Saudi, serta keberlanjutan pengelolaan dana haji nasional.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemerintah telah memulai pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan struktur pembiayaan haji tahun depan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pemerintah diperintahkan untuk mencari skema terbaik agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan menunaikan ibadah haji meskipun kondisi ekonomi global sedang berat,” kata Dahnil dikutip.

 

Menurut Dahnil, arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi landasan utama dalam penyusunan skema pembiayaan tersebut, yakni menjaga agar biaya yang dibayarkan masyarakat tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan selama pelaksanaan ibadah haji.

Ia menjelaskan, kenaikan BPIH tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor eksternal yang memengaruhi biaya operasional penyelenggaraan haji. Ketidakpastian ekonomi global akibat konflik geopolitik, tekanan inflasi internasional, hingga kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi menjadi faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya kebutuhan anggaran.

Selain itu, biaya transportasi udara diperkirakan meningkat seiring naiknya harga avtur yang berdampak pada tarif penerbangan. Tidak hanya itu, biaya akomodasi, konsumsi, serta berbagai layanan bagi jemaah di Arab Saudi juga mengalami penyesuaian mengikuti kenaikan harga barang dan jasa di negara tersebut.

Pemerintah menilai seluruh komponen tersebut harus dihitung secara cermat agar penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan optimal sekaligus memberikan perlindungan terhadap kemampuan finansial masyarakat yang akan menunaikan rukun Islam kelima.

Saat ini, pembahasan mengenai besaran BPIH masih berlangsung dan melibatkan sejumlah lembaga terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Fokus pembahasan tidak hanya pada besarnya biaya, tetapi juga pada komposisi sumber pembiayaan agar lebih berpihak kepada jemaah.

Dalam skema yang tengah dikaji, pemerintah berencana mengubah proporsi pembiayaan dibandingkan penyelenggaraan haji tahun 2026. Pada musim haji sebelumnya, sekitar 61 persen biaya ditanggung langsung oleh jemaah, sementara sekitar 39 persen berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Untuk penyelenggaraan haji tahun 2027, pemerintah menargetkan komposisi tersebut dapat dibalik. Sekitar 60 persen kebutuhan biaya diharapkan dapat dipenuhi melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji, sedangkan porsi yang dibebankan kepada jemaah diproyeksikan hanya sekitar 40 persen.

Apabila skema tersebut dapat direalisasikan, masyarakat diperkirakan akan memperoleh keringanan biaya meskipun secara keseluruhan BPIH mengalami kenaikan akibat berbagai faktor global. Pemerintah juga menegaskan bahwa perubahan komposisi pembiayaan tidak akan mengurangi kualitas pelayanan, bahkan diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan layanan bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

Optimalisasi nilai manfaat dana haji dinilai memiliki peluang yang cukup besar. Pemerintah menyebut adanya akumulasi dana kelolaan selama pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor pendukung. Pada 2020 dan 2021 Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji, sedangkan pada 2022 jumlah jemaah yang berangkat hanya sekitar separuh dari kuota normal.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.