Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Duarr! Polri Pastikan Akan Ada Tersangka di Kasus ACT Pekan Depan

Views
×

Duarr! Polri Pastikan Akan Ada Tersangka di Kasus ACT Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Duarr! Polri Pastikan Akan Ada Tersangka di Kasus ACT Pekan Depan

Koma.id Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, memastikan akan menentukan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) pekan depan.

Ditegaskan dia, nantinya penyidik juga akan menghadirkan Propam Polri, Wassidik Polri, Irwasum Polri hingga Kadivkum Polri.

Silakan gulirkan ke bawah

“Harus dilaksanakan gelar perkara dulu, direncanakan minggu depan,” kata Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

“Banyak (temuan baru), besok Senin saja dengan Karo Penmas,” ujar Whisnu.

Diketahui, bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial.

Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Namun, dana yang diberikan diduga dikelola dengan tidak transparan dan menyimpang. Beberapa diantaranya, kata polisi, digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi organisasi filantropi itu.

Dalam mengusut kasus ini, polisi mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.