Koma.id – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan kondisi kelayakan kendaraan terkait kecelakaan truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur.
“Ini sudah masuk ranah materi penyelidikan, untuk sementara hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pemeriksaan sopir dan pemeriksaan kendaraan,” ujar Usman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/7/2022).
Atas rangkaian pemeriksaan tersebut, sang sopir ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya,
penyebab kecelakaan akibat permasalahan rem. Penyidik menilai sopir truk lalai dalam hal itu.
“Saya koreksi, tersangka itu satu, yaitu sopir,” timbalnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan antara truk PT Pertamina berpelat nomor B 9598 E dengan sepeda motor dan mobil di Jalan Alternatif dari Cibubur ke Cileungsi Kabupaten Bogor.
Kecelakaan itu menyebabkan sejumlah orang meregang nyawa. Ada juga mengalami luka-luka. Diduga kecelakaan terjadi karena truk Petamina maut mengalami rem blong.







