Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

LPSK Belum Dampingi Istri Ferdy Sambo, Begini Penjelasannya

Views
×

LPSK Belum Dampingi Istri Ferdy Sambo, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
LPSK Belum Dampingi Istri Ferdy Sambo, Begini Penjelasannya

Koma.id Pelaksana harian Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias, mengungkapkan istri dari Kelapa Divisi Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sudah melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK, namun pihaknya masih dalam tahap penelaahan.

“LPSK belum mendampingi istri Ferdy Sambo,” ujar Plh Ketua LPSK Susilaningtias dalam keterangannya pada Minggu (17/7/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Ditempat terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya belum mendampingi Putri karena belum mendapat keterangan dari korban langsung.

“Dari Ibu P (Putri) belum diperoleh keterangan karena masih terguncang,” ucap Edwin.

Edwin turut memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan LPSK dalam kasus tewasnya Brigadir J ini. Menurutnya, LPSK pro aktif berkoordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi sejak Selasa (12/7/2022) lalu.

Kemudian, keesokan harinya, LPSK berkoordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo. “Serta wawancara Bharada E. Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan,” jelasnya.

Sementara itu, Sabtu (16/7/2022) kemarin, kata Edwin, LPSK mendalami keterangan Bharada E.

Saat ini LPSK masih melakukan penelaahan dan investigasi lebih lanjut.

Adapun aksi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.