Koma.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti soal turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi yang berdampak pada merosotnya minat untuk berdonasi. Hal itu efek dari penyelewengan dana donasi umat yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Kepada umat jangan sampai jadi orang jahat karena orang lain tidak baik, artinya yang kita dermawan jangan berhenti dermawan karena mungkin donasi kita diselewengkan biar dia yang bertanggung jawab di hadapan Allah,” kata Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis dikutip Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut, ia berpesan agar masyarakat lebih teliti dan hati-hati dalam berdonasi kepada lembaga filantropi. Serta menjadi perhatian lebih bagi pengelola atau lembaga dana umat agar semakin akuntabel dan bisa dipercaya masyarakat.
“Ini menjadi perhatian bagi kita bahwa kita perlu mencari dipercaya lembaganya kalau toh kemudian kita kepleset ternyata tidak bisa amanah itu biar menjadi urusan dengan Allah,” ucapnya.
“Dan ayo kita terus berderma dan berbagi dengan yang lain dan kita memilih lembaga yang bisa lebih dipercaya,” tambah Cholil.
Akan tetapi, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menghakimi terkait kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh ACT, sebelum keputusan resmi dari pihak yang menangani kasus tersebut.
“Tetapi kita jangan memvonis sebelum ada kejelasan hukum tetapi isu begini membuat kita lebih hati-hati untuk menjaga kepercayaan umat dan mengelola dengan amanah,” tegasnya.












