Pitra menyebut Roy Suryo sudah memberikan penjelasan terkait postingannya yang berasal dari 3 akun media sosial itu. Dia menyebut postingan Roy Suryo menjadi ramai usai ada upaya penggiringan opini yang dilakukan para akun tersebut.
“Dan itu sudah dijelaskan juga di postingan Pak Roy. Bahwasanya beliau dapat dari sini (3 akun). Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opini nya kearah sana maka kita laporkan,” ucapnya.
Belajar dari Kasus Ahok..
Kamu ga bisa cuma minta maaf..
Harus menjalani hukuman di penjara.. pic.twitter.com/uGgXcMCdqr
— NalaR ®️ ☕ (@Paltiwest) June 16, 2022













