Koma.id – Aktris Nikita Mirzani mengapresiasi aparat Polri, lantaran memeriksanya dengan tegas dan baik. Hal itu Nikita tekankan saat memenuhi panggilan Polresta Serang, setelah nyaris dijemput paksa lantaran empat kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Saya mengucapkan terima kasih Polresta Serang sudah menerima dan melayani dengan baik, sebagai warga negara indonesia saya pengen tahu apa sih laporan yang disampaikan ke saya, sampai akhirnya seperti ini? Pelapor Dito Mahendra dan akhirnya saya tahu,” kata Nikita, Rabu (15/6/2022).
Adapun perempuan berusia 36 tahun itu dilaporkan oleh seorang bernama Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik. Saat ini, Nikita masih berstatus sebagai saksi.
Tegas! Upaya Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani
Sejumlah personel Polisi sempat mendatangi rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu 15 Juni 2022 dini hari.













