Koma.id – Kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi serentak di berbagai wilayah di Indonesia pada hari ini, Rabu, 15 Juni 2022.
Para buruh di bawah pimpinan Presiden KSPI Said Iqbal itu akan memusatkan aksinya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan burh ada lima, yakni menolak revisi UU PPP, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari, tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT, dan Tolak liberalisasi pertanian melalui WTO.
“Ada beberapa alasan mengapa Partai Buruh menolak revisi UU PPP,” kata Said Iqbal.

Partai Buruh beranggapan revisi tersebut hanya sebagai akal-akalan, dan bukan kebutuhan hukum.
Ia menilai pengesahan UU PPP itu bersifat kejar tayang. Menurutnya, sejumlah poin revisi yang seharusnya dilakukan hanya dikebut para anggota dewan sehingga dinilai bermuatan kepentingan sesaat.
Sebelumnya Iqbal juga telah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penetapan masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.
Dia menilai masa kampanye yang singkat itu merugikan bagi partai-partai yang tak memiliki kursi di parlemen seperti Partai Buruh dan partai-partai baru.
Tinggalkan Balasan