Koma.id – Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penetapan masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari tak menjadi masalah.

“Tak ada persoalan kalau kampanye cuma 2 bulan lebih. Kalau asumsinya agar publik tau dan kenal dengan visi misi paslon, media komunikasinya yang perlu diupgrade,” kata Fadhli dalam keterangannya pada Rabu (15/6/2022).

Ditegaskan Alumni UIN Syarief Hidayatullah ini, durasi masa kampanye yang terlalu panjang juga dinilai tidak terlalu efektif lantaran berpotensi menghabiskan banyak logistik pemilu.

“Tak melulu pake pola lama lah. Habis energi dan biaya, dengan waktu yang relatif tidak terlalu lama,” katanya.

“Kalau mau lama sosialisasinya, segeralah umumkan bakal calon yang mau diusung atau didukung. Biar publik tau apa ide dan gagasannya,” katanya.

Seperti diketahui, Kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi serentak di berbagai wilayah di Indonesia pada hari ini, Rabu, 15 Juni 2022.

Para buruh di bawah pimpinan Presiden KSPI Said Iqbal itu akan memusatkan aksinya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan burh ada lima, yakni menolak revisi UU PPP, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari, tetapi harus 9 bulan sesuatu Undang-Undang, sahkan RUU PPRT, dan Tolak liberalisasi pertanian melalui WTO.

“Ada beberapa alasan mengapa Partai Buruh menolak revisi UU PPP,” kata Said Iqbal.

Partai Buruh beranggapan revisi tersebut hanya sebagai akal-akalan, dan bukan kebutuhan hukum.

Ia menilai pengesahan UU PPP itu bersifat kejar tayang. Menurutnya, sejumlah poin revisi yang seharusnya dilakukan hanya dikebut para anggota dewan sehingga dinilai bermuatan kepentingan sesaat.

Temukan juga kami di Google News.