Koma.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan secara tegas bahwa penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap kelompok Khilafatul Muslimin merupakan komitmen bahwa polisi tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum.

Semua ormas yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, kata Fadil, wajib ditindak.

Polda Metro akan memberikan penindakan hukum dan hal itu telah dilakukan secara konsisten oleh pihaknya tanpa pandang bulu.

“Terkait penyidikan Khilafatul Muslimin apapaun namanya, semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum, Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum,” kata Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Sejauh ini Polda Metro Jaya telah menangkap 5 tokoh Khilafatul Muslimin yang dilakukan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pertama, polisi menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung pada Selasa (7/6/2022). Kemudian polisi menangkap empat orang lainnya pada Sabtu (11/6/2022).

Penangkapan dilakukan di Lampung, Medan, dan Bekasi. Empat orang yang ditangkap tersebut berinisial AA, IN, F, dan SW.

Mereka ditangkap dengan sejumlah peran yang berbeda di organisasi tersebut.

“Pertama Inisialnya AA ditangkap di Bandar Lampung perannya sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/6).

 

 

Temukan juga kami di Google News.