Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineHukum

Pemerintah Harusnya Tegas dan Langsung Bubarkan Ormas Khilafatul Muslimin

Views
×

Pemerintah Harusnya Tegas dan Langsung Bubarkan Ormas Khilafatul Muslimin

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Harusnya Tegas dan Langsung Bubarkan Ormas Khilafatul Muslimin
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja resmi ditangkap di Lampung pada Selasa, (7/6/2022). (Foto: Koma.id)

Koma.Id, Jakarta – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, mengatakan kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin sembari mengaungkan ‘Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah’ seharusnya disikapi pemerintah dengan tegas membubarkan ormas tersebut.

“Meskipun ormas ini belum mendaftar diri di kemenkumham tapi dia ormas yang tidak berbadan hukum dan bertentangan dengan UUD 45, maka pemerintah harus tegas untuk membubarkan ormasnya dan diproses secara pidana,” kata Petrus, Kamis (9/6/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Petrus menjelaskan, dalam UU no 16 tahun 2017 tentang perubahan UU no 17 tahun 2013 tentang ormas itu pemerintah memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas yang dalam sikap dan tindakan bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila.

Baik dari pengurus dan anggota yang menggunakan bendera, simbol, lembaga internasional yang bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila atau dinyatakan sebagai ormas terlarang itu pun bisa dipidana.

“Salah Satu pengamatan seperti islam barawi menyatakan bahwa BNPT sudah menemukan bukti organisasi Khilafatul Muslimin dimana mereka sudah merancang sistem pemerintahan khilafah maka ini sudah mengarah ke separatis atau tindakan sekelompok melawan hukum dan memisahkan diri dari NKRI untuk mendirikan negara sendiri, ini adalah gerakan berbahaya,” ucapnya.

Sebelumnya, nama ormas Khilafatul Muslimin mencuat ke publik selepas mengadakan konvoi sepeda motor sembari membawa atribut khilafah di wilayah Jakarta Timur, Minggu (29/5/2022) lalu.

Video konvoi itu viral di media sosial, lantaran tampak ada tulisan di salah satu sepeda motor peserta konvoi yakni ‘Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah’.

Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim khusus mengusutan temuan itu. Akhirnya menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung, Selasa (7/6/2022).

Polisi pun menetapkan Abdul Qodir Hasan Baraja, sebagai tersangka terkait kegiatan organisasi tersebut yang bertentangan dengan ideologi negara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.