Jakarta, Koma.Id – Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sebagai lembaga yang konsisten mengawasi dan memonitor gelaran Formula E Jakarta secara resmi telah melayangkan laporan dugaan korupsi dalam kegiatan ajang balap jet listrik tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.

Menurut Hari Purwanto, Direktur Eksekutif SDR,  alasan baru melaporkan itu setelah pelaksanaan gelaran Formula E dilaksanakan untuk menghindari adanya tudingan menggagalkan proyek yang digagas Gubernur Anies Baswedan tersebut.

“Di sisi lain, agar memberi keleluasaan penegak hukum melakukan penanganan terhadap kasus ini,” ucap Hari kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

 

Hari menjelaskan, alasan melaporkan kasus dugaan korupsi ini ke 2 institusi, karena Polri dan KPK sama-sama memiliki kemampuan khusus dalam menangani kasus korupsi.

“Selain itu juga agak menjadi penyemangat bagi masing-masing institusi dalam menangani kasus ini. Kalau ada saingan kan biasanya kerja lebih tekun dan terukur,” tandasnya.

Dalam laporan kali ini, SDR menitikberatkan pada pembayaran commitment fee (CF) Formula E Jakarta senilai Rp560 miliar. Poin itu bisa menjadi pintu masuk paling mudah bagi aparat menyelediki dugaan terjadinya unsur tindak pidana korupsi ajang balap Formula E.

“Pertama, duit ini tadinya untuk bayar 1 kali race saja, setelah rame, tiba-tiba jadi untuk 3 race. Persoalannya kemudian, untuk race 2-3 nya sudah bukan masa jabatan pak Anies lagi. Ini patut diduga telah melanggar PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 92 ayat (6) yang menyatakan; Jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan Tahun Jamak, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir,” ujar Hari.

Hari berujar, ada potensi yang diduga memicu nilai kerugian negara dalam gelaran balap mobil formula E yang mencapai Rp200 miliar.

“Rinciannya adalah, total yang sudah dibayarkan Rp560miliar-Rp360 miliar nilai yang telah disetujui DPRD senagai pembayaran CF musim balap I,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.