Koma,Id, Jakarta – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto berharap balapan Formula E yang berlangsung bisa berjalan dengan baik dan lancar. Namun, panitia dan Pemprov Jakarta tak boleh lupa kalau pelaksanaan kegiatan ini tidak menghapus adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK RI mesti lebih serius menangani kasus ini, sebab secara teknis sudah tidak ada lagi kendala,” tegas Hari Purwanto, Sabtu (4/6/2022).

SDR, kata Hari, kemarin-kemarin memaklumi KPK RI sepertinya agak mengerem karena khawatir akan dianggap melakukan sabotase terhadap acara balap Formula E. Namun setelah ini, lembaga antirasuah itu meski getol membongkar dugaan praktik korupsi dalam kegiatan Formula E tersebut.

“KPK RI harus berani gaspol tangani dugaan korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan Formula E,” ujarnya.

Hari pun mendorong KPK segera memanggil Anies Baswedan, Bank DKI, dan Kadispora guna mendalami lagi terkait komitmen fee yang sudah dibayarkan.

“Dan sampai saat ini baru Ketua DPRD DKI Jakarta saja yang dipanggil. Sementara pelaksana teknis dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum ada pemanggilan dan pemeriksaan terkait Formula E. KPK RI harus tancap gas dan jangan dianggap tebang pilih,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.