Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumPolitik

Terungkap, Ini Alasan Bawaslu Tolak Laporan Pendukung Ganjar Soal Deklarasi Prabowo di Museum Proklamasi

×

Terungkap, Ini Alasan Bawaslu Tolak Laporan Pendukung Ganjar Soal Deklarasi Prabowo di Museum Proklamasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (dua kanan) bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (dua kiri), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat deklarasi dukungan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (dua kanan) bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (dua kiri), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat deklarasi dukungan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU.

Koma.id Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan dugaan pelanggaran dalam deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Komisioner Bawaslu RI Puadi mengatakan bahwa laporan yang disampaikan pada Rabu (16/8/2023) itu tidak memenuhi aspek materiil.

Silakan gulirkan ke bawah

“Bawaslu sudah melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut, dari hasil kajian, laporan tidak memenuhi aspek materiil sehingga laporan tidak dapat diregistrasi,” kata Puadi kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Dia menjelaskan, laporan tersebut tidak memenuhi aspek materiil lantaran deklarasi yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu dianggap bukan kegiatan kampanye.

“Peristiwa deklarasi tersebut tidak dapat dikatakan kampanye. Saat ini belum masuk tahapan kampanye dan belum ada penetapan calon,” jelasnya.

Sebelumnya, Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) bersama dengan relawan Ganjar Pranowo yang tergabung dalam Ganjarian Spartan melaporkan terkait deklarasi tersebut.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.