KOMA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menyampaikan bahwa polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut sejumlah kalangan sebagai dokumen palsu sudah terbantahkan oleh mekanisme hukum yang dijalankan oleh Bareskrim Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
“Bareskrim sudah menyatakan bahwa ijazah pak Jokowi asli. Artinya semua tuduhan bahwa Pak Jokowi ijazahnya palsu sudah terbantahkan secara hukum,” kata Teddy dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
Pun begitu, ia menilai bahwa penjelasan hasil laboratorium forensik (labfor) tim Dittipidum Bareskrim Polri terhadap dokumen ijazah Joko Widodo hingga skripsinya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak akan membuat para pemfitnah Jokowi berhenti.
Sebab ia meyakini bahwa isu ijazah Jokowi bukan target utama, melainkan target perantara dari upaya kegaduhan yang dinilainya sengaja diciptakan oleh Roy Suryo dan teman-temannya itu.
“Tapi ya seperti yang saya sampaikan beberapa saat yang lalu, ini nggak akan berhenti. Mereka semua itu sebenarnya tahu bahwa ijazah pak Jokowi itu asli, mereka semua tahu. Kan sasaran antara Pak Jokowi itu,” ujarnya.
Hal ini terbukti dengan pasca paparan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mereka justru menuding bahwa Polri telah dikendalikan oleh pemerintah.
“Karena pihak-pihak ini orang-orang yang menuding ini pasti akan bilang bahwa aparat kepolisian sudah diatur oleh pemerintah. Nanti di pengadilan, mereka akan bilang pengadilan sudah diatur oleh pemerintah,” tukasnya.
“Jadi tujuannya itu bukan mencari kebenaran, tapi tujuannya ingin membuat gaduh saja,” sambung Teddy.
Oleh sebab itu, ia pun mendorong agar Joko Widodo tetap melanjutkan proses hukum terhadap para oknum pembuat fitnah ijazah palsu tersebut sampai di persidangan.
“Itu yang saya sampaikan bahwa jangan sampai Pak Jokowi menghentikan proses hukum terhadap orang-orang yang menuduh ijazahnya palsu,” tegasnya.
Dengan paparan dari Bareskrim Polri soal ijazah dan skripsi Joko Widodo di Fakultas Kehutanan UGM tersebut, Teddy yakin bahwa Roy Suryo dan teman-temannya akan segera masuk ke penjara.
“Sekarang ketika Bareskrim sudah menyatakan barang ini asli, ini tinggal beberapa langkah lagi para pemfitnah ini bisa diproses hukum, dan tentu kita akan melihat mereka di hotel prodeo. Jadi kita tunggu saja prosesnya,” pungkasnya.
Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya
Diketahui sebelumnya, bahwa Presiden RI ke 7 Joko Widodo telah melaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya. Setidaknya, ada 5 (lima) orang yang dilaporkan atas kasus tudingan ijazah palsunya. Jokowi tiba di Polda sekira pukul 09.50 WIB, Rabu 30 April 2025.
Dalam paparannya, kuasa hukum Jokowi yakni Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa setidaknya ada dokumen yang dijadikan barang bukti atas laporannya terhadap kelima orang tersebut.
“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga yaitu dilakukan oleh beberapa pihak,” kata Yakup di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kelima orang yang dilaporkan adalah berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Mereka masing-masing bernama ; Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Tifa Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
“Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada ; RS, RS, ES, T dan inisial K,” sebutnya.













