Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Haji

Sikapi Pembentukan Pansus Haji, Kemenag Siap Ikuti Alurnya

×

Sikapi Pembentukan Pansus Haji, Kemenag Siap Ikuti Alurnya

Sebarkan artikel ini
Jemaah Haji Meninggal Dunia Di Tanah Suci Mencapai 138 Orang
138 Jemaah Haji Indonesia meninggal dunia akibat berbagai faktor, salah satunya ialah heatstroke. (dok.KemenagRI)

Koma.id – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latif mengatakan, pihaknya menghargai pembentukan panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR-RI terkait penyelenggaraan haji.

Dia menyebut, Kemenag akan mengikuti proses dengan baik.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pansus sudah ditetapkan, kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya,” ujar Hilman saat temu media di Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Hilman mengatakan, pihaknya akan menyiapkan data yang diperlukan untuk menghadapi pertanyaan pansus DPR.

Demikian juga soal hasil komunikasi dengan pihak Arab SAudi dan dokumen untuk menjelaskan kebijakan alokasi kuota haji muncul di tengah penyelenggaraan haji.

“Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menhaj Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana,” ujar dia.

Menurut Hilman, upaya mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal.

“Kita juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengesahkan pembentukan pansus hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Pansus hak angket haji 2024 itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024). Cak Imin hadir sebagai pimpinan rapat.

Ia menyebutkan, tujuannya yakni menghentikan penyelewengan kebijakan yang merugikan jemaah haji.

“Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan salah kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun,” ucap Cak Imin.

Ia mengatakan, pembentukan pansus dilakukan karena melihat berbagai penyelewengan penyelenggaraan haji yang berlangsung hampir setiap tahun.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.