Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Sentimen Negatif Kenaikan Tarif Ojol, Begini Dampaknya

×

Sentimen Negatif Kenaikan Tarif Ojol, Begini Dampaknya

Sebarkan artikel ini
Sentimen Negatif Kenaikan Tarif Ojol, Begini Dampaknya

Koma.id Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rumayya Batubara, menyatakan dirinya setuju dengan langkah Kementerian Perhubungan dengan menunda kenaikan tarif ojek online alias ojol. Sedianya, kebijakan kenaikan tarif itu diterapkan 15 Agustus 2022 menjadi 30 Agustus 2022.

Kenaikan tarif ojol juga sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Silakan gulirkan ke bawah

“Penundaan pemberlakukan ini bagus walaupun tambahannya hanya 15 hari. Sehingga ada waktu lebih panjang, untuk menghitung lagi dampaknya, dan apakah ada solusi yang lebih baik?” ujar Rumayya,” dikutip Sabtu (20/8/2022).

“Jika memang harus naik, maka berapa besaran tarif yang sesuai. Jadi perpanjangan waktu ini bisa digunakan untuk mencari masukan dan tambahan data agar bisa mengambil kebijakan publik lebih tepat, kami sangat dukung untuk itu,” katanya.

Rumayya menambahkan, kenaikan tarif sebesar itu memang akan memiliki banyak dampak negatif.

Pertama dari sisi konsumen, berdasarkan studi yang dilakukan oleh Research Institute of Socio- Economic Development (RISED), lebih dari 50 persen konsumen pengguna ojol adalah masyarakat menengah bawah.

Dan konsumen memilih menggunakan ojol dikarenakan harganya yang terjangkau.

Hal ini menyebabkab ketika kenaikan tarif ojol yang terlalu tinggi, menjadikan ojol tidak terjangkau lagi oleh sebagian besar konsumen.

Padahal layanan ojol kini memegang peranan penting dalam mendukung kegiatan ekonomi.

Efeknya, konsumen akan memilih opsi transportasi lain, salah satunya kendaran pribadi, yang akan menimbulkan masalah lain seperti kemacetan lalu lintas.

“Ketika tarif ojol naik di tahun 2019, sebanyak 75 persen konsumen menolak kenaikan harga ojol. Persentase penolakan tersebut tergolong tinggi, meski kenaikan tarif pada saat itu tidak sebesar di tahun 2022 ini,” ujarnya.

“Tahun ini kami memang belum melakukan studi terbaru, tapi kemungkinan besar akan ada lebih dari 75 persen konsumen yang menolak, karena kenaikan tarifnya jauh lebih tinggi,” tambah Rumayya, yang juga merupakan Ketua Tim Peneliti RISED.

Dampak kedua yaitu dari sisi driver ojol, Rumayya mengatakan, niat baik pemerintah untuk mensejahterakan driver ojol melalui kenaikan tarif perlu diapresiasi.

Tetapi menurutnya, kenaikan tarif ojol tidak selalu berhubungan langsung dengan kesejahteraan driver.

Ia mencontohkan ketika konsumen memilih moda transportasi lain saat tarif ojol tinggi, maka potensi pendapatan driver akan menurun.

Hal itu dikarenakan karakter pengguna ojol yang sangat sensitif terhadap harga.

Sehingga ketika ada perubahan harga, mereka akan mencari alternatif moda transportasi lain, atau bahkan mengurangi mobilitasnya.

“Misalkan jika sebelumnya bisa mendapatkan 10 penumpang, dengan adanya kenaikan ini penumpangnya jadi turun jadi 7 atau bahkan hanya 5. Perlu diingat, jumlah driver tetap sama, tapi penumpang berkurang,” jelasnya.

Lalu dampak yang ketiga yaitu dari sisi ekonomi, ketika konsumen memilih menggunakan kendaraan pribadi akan meningkatkan kemacetan di kota-kota besar dan biaya pemerintah untuk BBM menjadi lebih mahal.

Dampak lainnya, terjadi peningkatan biaya transportasi untuk mengirimkan barang.

“Sektor lain akan terpukul, ada dampak turunan, karena transportasi ini menghubungkan antar sektor, bukan hanya mengantarkan orang, tapi juga barang,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kata Rumayya, kenaikan tarif ojol yang tinggi akan menekan daya beli masyarakat dan turut menaikkan inflasi.

Terlebih saat ini pemerintah tengah berupaya untuk menekan inflasi melalui program subsidi di berbagai sektor.

“Kita lihat saat ini inflasi sedang tinggi. Bahkan untuk inflasi pangan tertinggi sejak tahun 2015. Jika inflasi tinggi, maka daya beli konsumen tergerus,” tegasnya.

Ancaman inflasi tinggi memang tengah menjadi ancaman ekonomi nasional.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.