Koma.id– Pengamat politik terkenal, Rocky Gerung, pastikan siap hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri guna memberikan klarifikasinya dalam penyelidikan kasus penyebaran berita bohong.
“Iya akan hadir jam 10.00 WIB,” kata Rocky dikutip, Rabu (6/9/2023).
Awalnya, penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri telah memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada hari Senin, tanggal 4 September. Namun, penasihat hukum Rocky menginformasikan bahwa kliennya tidak dapat hadir, dan meminta penjadwalan ulang ke hari Rabu, tanggal 6 September.
SP3 Diterbitkan, Kasus Ruben Onsu Ditutup
Rocky juga memastikan bahwa ia akan didampingi oleh tim penasihat hukumnya.








