Koma.id – Rencana pemerintah melatih sekitar 4.000 aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi Komponen Cadangan (Komcad) menuai kritik dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil. Kebijakan ini dinilai tidak menjawab persoalan mendesak yang tengah dihadapi Indonesia, seperti korupsi, kemiskinan, dan pengangguran.
Guru Besar Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Pramusinto, menilai pembentukan Komcad dari kalangan ASN merupakan kebijakan yang keliru arah. Menurutnya, ancaman terbesar Indonesia saat ini bukan bersifat militer, melainkan persoalan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Polda Metro Jaya Sebut Perusakan Fasilitas Umum Demo 27 Agustus Dilakukan Kelompok Perusuh
“Komcad tidak menjawab masalah utama bangsa hari ini, yakni korupsi dan kemiskinan. Anggaran untuk pelatihan tersebut seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengatasi pengangguran,” ujar Agus.
Kritik serupa juga disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Ia mempertanyakan wacana pelatihan Komcad bagi ASN, terutama jika bersifat wajib. Menurut Usman, kebijakan tersebut berpotensi membuka kembali praktik militerisasi di ranah sipil.
“Jika pelatihan ini diwajibkan, maka itu menunjukkan gejala militerisasi birokrasi sipil. Padahal pemisahan antara sipil dan militer merupakan mandat reformasi 1998 yang diperjuangkan dengan mahal,” kata Usman.
Usman menegaskan bahwa konsep bela negara tidak seharusnya disederhanakan menjadi pendekatan militeristik. Pembentukan Komcad dari kalangan ASN dinilai mencerminkan paradigma keamanan yang usang dan berpotensi menanamkan kultur kekerasan dalam birokrasi serta masyarakat.
“Alih-alih memperluas kultur militeristik, pemerintah seharusnya fokus meningkatkan profesionalitas prajurit aktif dan memperkuat supremasi sipil,” ujarnya.
Wacana pelibatan ASN dalam Komcad sendiri muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem pertahanan negara. Namun, kritik yang muncul menunjukkan adanya kekhawatiran serius bahwa kebijakan tersebut justru dapat mengaburkan batas antara fungsi sipil dan militer, serta mengalihkan anggaran dari sektor-sektor yang lebih mendesak bagi kesejahteraan publik.













