KOMA.ID – Hari ini Polda Metro Jaya membuka loket pelayanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (11/7/2022). Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa mendatangi langsung lokasi pelayanan SIM keliling yang disiapkan=.
Ada 5 lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta. Sementara itu, untuk jam operasionalnya mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB nanti.
Jangan lupa, untuk perpanjang masa belaku SIM, anda harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopiannya minimal 3 (tiga) lembar.
Roadshow Kebangsaan di Lampung, Ken Setiawan Ungkap Ancaman Paham Ekstrem di Kalangan Anak
Berikut adalah lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.














