KOMA.ID – Hari ini Polda Metro Jaya membuka loket pelayanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (11/7/2022). Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa mendatangi langsung lokasi pelayanan SIM keliling yang disiapkan=.
Ada 5 lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta. Sementara itu, untuk jam operasionalnya mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB nanti.
Eks Kompolnas Apresiasi Visi Polisi Bersama Masyarakat, Pengingat Penting bagi Personel Polri
Jangan lupa, untuk perpanjang masa belaku SIM, anda harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopiannya minimal 3 (tiga) lembar.
Peristiwa 14 Oktober: Kelahiran Jenderal Hoegeng, KS Tubun, hingga Pelantikan Hosni Mubarak
Berikut adalah lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.














