Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

×

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Polda metro jaya dok istw
Kantor Polda Metro Jaya. (Foto / Istimewa)

KOMA.ID, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya semakin menunjukkan komitmennya dalam upaya memberantas peredaran narkotika khususnya di wilayah hukumnya.

Aparat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, dengan total barang bukti 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial “B”.

Silakan gulirkan ke bawah

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026. Penindakan pertama dilakukan di parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka “B” dengan barang bukti awal berupa 15 butir ekstasi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di kediamannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 435 butir ekstasi tambahan serta sabu seberat 66,5 gram yang diduga siap diedarkan.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua tempat kejadian perkara tersebut berjumlah 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu.

Barang Bukti Narkoba
Sabu dan ekstasi yang diamankan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka di Jakarta Pusat. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan narkotika lainnya di rumah tersangka.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.