Koma.id – Jakarta – Isu Parcok masih terus digoreng untuk mendeskreditkan institusi Polri. Dalam hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto justru mengatakan tidak menemukan pola kecurangan terstruktur dan sistematis “partai coklat” alias parcok pada Pilkada Serentak 2024.
“Parcok” merujuk pada aparat kepolisian yang ditudingkan oleh politikus PDIP. Bima Arya pun menekankan aduan soal dugaan keterlibatan polisi dalam Pilkada Serentak 2024 harus dibuktikan dengan data yang konkret.
Polda Metro Jaya Sebut Perusakan Fasilitas Umum Demo 27 Agustus Dilakukan Kelompok Perusuh
Sementara itu, Ketua DPP PDI-P bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Bukti ini pun akan dijadikan sebagai modal untuk menggugat hasil Pilkada di sejumlah daerah ke Mahkamah Konstitusi.














