Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Panja AI DPR Soroti Kedaulatan Data dan Ancaman Deepfake, Dorong UU AI Jadi Payung Hukum

×

Panja AI DPR Soroti Kedaulatan Data dan Ancaman Deepfake, Dorong UU AI Jadi Payung Hukum

Sebarkan artikel ini
Bramantyo Suwondo
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Artificial Intelligence (Panja AI) BKSAP DPR RI, Bramantyo Suwondo.

KOMA.ID, JAKARTA – Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin cepat dinilai perlu diikuti dengan tata kelola yang mampu melindungi kepentingan nasional. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah memastikan kedaulatan data Indonesia tetap terjaga di tengah masifnya pemanfaatan teknologi AI.

Wakil Ketua BKSAP DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI, Bramantyo Suwondo, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan penting dalam dialog dengan pelaku industri di Batam, Kepulauan Riau.

Silakan gulirkan ke bawah

Hal itu disampaikan Bramantyo usai mengikuti Kunjungan Panja AI BKSAP DPR RI ke Kantor NeutraDC Nxera, Kota Batam, Rabu (19/8/2026).

Menurut dia, perkembangan AI tidak bisa hanya dilihat dari sisi kemampuan teknologi. Pengelolaan data yang menjadi salah satu fondasi utama AI juga harus mendapat perhatian serius agar Indonesia tidak kehilangan kendali atas data yang dimilikinya.

“Yang paling hangat adalah bicara tentang kedaulatan data. Bagaimana pengembangan AI ini dapat memastikan data-data Indonesia aman dan kita tetap memiliki kuasa atas data tersebut,โ€ ujar Bramantyo.

Ia menilai kebutuhan menjaga kedaulatan data semakin penting seiring dengan upaya Indonesia mengembangkan konsep sovereign AI. Penguatan teknologi lokal, infrastruktur komputasi dan sumber daya manusia digital menjadi bagian penting untuk membangun kemandirian Indonesia di bidang AI.

Regulasi AI Harus Lintas Sektor

Bramantyo menegaskan, penyusunan kebijakan AI tidak cukup jika hanya berfokus pada urusan teknologi digital. Menurutnya, penggunaan AI kini telah memasuki berbagai aspek kehidupan masyarakat sehingga regulasinya harus melibatkan banyak sektor.

“Bicara soal AI ini kebijakannya sangat luas, dari hulu sampai hilir dan membutuhkan berbagai macam stakeholder. Tidak hanya bicara soal digital atau penguasaan data, tetapi juga pendidikan, kesehatan, keamanan, dan sebagainya,โ€ jelas legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Karena itu, Panja AI BKSAP DPR RI mendorong agar pembahasan tata kelola AI terus diperluas dengan melibatkan kementerian dan lembaga, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan lainnya.

Bramantyo berharap seluruh masukan yang dihimpun Panja dapat menjadi bahan untuk menyusun regulasi yang lebih komprehensif.

“Harapannya, buah dari hasil pembicaraan dan diskusi ini bisa menjadi suatu Undang-Undang AI yang menjadi payung bagi pengaturan AI di Indonesia,โ€ tegasnya.

AI Tak Boleh Dibendung, Risiko Harus Dikendalikan

Bramantyo menekankan bahwa regulasi tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghambat perkembangan teknologi. Sebaliknya, aturan diperlukan agar inovasi AI dapat terus berkembang tanpa mengorbankan keamanan, hak masyarakat, maupun kepentingan strategis negara.

“AI ini harus tetap bertumbuh karena perkembangan teknologi tidak bisa kita bendung. Tetapi kita mencoba menjaga apa yang bisa kita jaga, sehingga pertumbuhan AI ke depan sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia,โ€ katanya.

Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah penggunaan AI untuk melakukan manipulasi digital, termasuk deepfake. Teknologi tersebut memungkinkan seseorang membuat rekayasa wajah maupun suara yang semakin sulit dibedakan dari konten asli.

Ancaman semacam itu dinilai berpotensi digunakan untuk berbagai bentuk kejahatan digital, sehingga aspek perlindungan masyarakat perlu menjadi bagian penting dalam tata kelola AI nasional.

Selain persoalan perlindungan masyarakat, Panja AI juga menaruh perhatian pada posisi Indonesia dalam perkembangan tata kelola AI di tingkat global.

Penguasaan data, algoritma, infrastruktur, hingga standar teknologi dinilai akan semakin menentukan posisi tawar sebuah negara. Indonesia karena itu diharapkan tidak sekadar menjadi pengguna atau penerima standar AI yang dibuat negara lain.

Panja AI BKSAP DPR RI mendorong Indonesia mengambil peran lebih aktif dalam membentuk standar dan tata kelola AI global.

Rangkaian dialog yang dilakukan Panja dengan berbagai pemangku kepentingan diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara percepatan inovasi teknologi, perlindungan masyarakat, keamanan data, serta kedaulatan nasional.

Dengan demikian, perkembangan AI di Indonesia tidak hanya mengejar kemajuan teknologi, tetapi juga memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus tetap berada dalam koridor kepentingan nasional.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.