Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Nurdiati Akma Kutip Ayat Alquran Saat Serukan Bunuh Jokowi, PB SEMMI Minta Polisi Turun Tangan

×

Nurdiati Akma Kutip Ayat Alquran Saat Serukan Bunuh Jokowi, PB SEMMI Minta Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Nurdiati Akma - Gurun Arisastra
Nurdiati Akma - Gurun Arisastra.

KOMA.ID, JAKARTA – Mantan caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Ummat, Nurdiati Akma ramai menjadi perbincangan setelah video orasinya di acara Silaturrahmi Antar Tokoh dan Elemen Perubahan viral.

Dalam orasinya, Nurdiati Akma menyerukan untuk membunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak tanggung-tanggung, narasi itu dibunyikannya dengan mengutip ayat Alquran.

Silakan gulirkan ke bawah

“Allah sudah mengatakan dalam Alquran surat At Taubah ayat 14. Qaatiluhum, seluruh terjemah menerjemahkan perangi, lawan. Tapi kali ini saya ingin menerjemahkannya, bunuh Jokowi. Siap kita bunuh Jokowi?,” ucap Nurdiati Akma.

Diketahui, orasi tersebut disampaikan Nurdiati Akma dalam kegiatan yang diselenggarakan para tokoh di Aljazeera Restoran & Lounge, Menteng, Jakarta Pusat pada hari Selasa 1 Oktober 2024.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa saat ini genderang perang untuk Jokowi sudah ditabuh. Sehingga ia pun menyerukan agar semua elemen mau bersama-sama bergerak untuk melakukan tekanan agar Jokowi dipenjara.

Sebab menurut Nurdiati Akma, perjuangan untuk membunuh dan memenjarakan Jokowi akan diganjar surga oleh Tuhan. Sekali lagi, untuk melegitimasi statemennya itu, ia pun mengutip sebuah alat di dalam Alquran, tepatnya Surat At Taubah Ayat 111.

“Perang sudah dipanggil. Dan Allah sudah menjanjikan pada kita, hai saudaraku, Allah sudah katakan, sudah dibeli nyawa dan harta kita oleh Allah dengan surga-Nya. Siap kita menerima surga dari Allah, siap kita mati syahid ?,” ucapnya.

Menyikapi narasi Nurdiati Akma tersebut, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra mendesak agar Polri segera menangkap dan memeriksa Nurdiati Akma.

Desakan itu disampaikan, usai mendengar orasi bekas Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Ummat tersebut yang menyerukan bunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Polisi harus tangkap dan periksa itu, apakah ada gangguan kejiwaan?,” kata Gurun kepada wartawan hari ini.

Jika ternyata dinyatakan tidak ada gangguan jiwa yang dialami oleh Nurdiati Akma, maka Polri sudah sepatutnya memproses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 1999 – 2004 ke jalur hukum.

“Jika tidak ada, perlu di proses hukum, masuk pada kategori berpotensi delik ujaran kebencian,” ujarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.