Koma.id – Akhirnya pemerintah memutuskan libur sekolah saat lebaran tahun ini dipercepat dari sebelum mulai 26 Maret dimajukan jadi 21 Maret 2025 mendatang.
Keputusan tersebut dijelaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bahwa perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama.
“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Selasa (4/3).
Menurutnya, perubahan jadwal libur sekolah ini untuk menyesuaikan hasil pertemuan dengan Menteri Perhubungan, terkait peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA).
Apalagi, lanjutnya, sudah ada arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar Pemerintah memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran.
Dalam keterangannya, Abdul Mu’ti menyebutkan hari libur Idul Fitri 2025 bagi sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan berlaku dari 21 Maret hingga 8 April. “Pada 9 April 2025 murid kembali belajar di sekolah,” pungkasnya.














