Koma.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat bakal membahas lagi revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Namun maju mundur.
Wacana revisi yang sempat tak selesai pada DPR periode sebelumnya itu akan dikerjakan dengan cepat.
Silakan gulirkan ke bawah
Baca juga:
Rapor Dua Tahun Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Habib Syakur Minta Publik Berpijak pada Data
Rapor Dua Tahun Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Habib Syakur Minta Publik Berpijak pada Data
Meski begitu, proses revisi perlu menunggu hasil rapat DPR dengan Menteri Pertahanan. Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat.














