Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

BPOM Minta Rp1,2 Triliun untuk Kawal MBG, DPR Hanya Setujui Rp509 Miliar

×

BPOM Minta Rp1,2 Triliun untuk Kawal MBG, DPR Hanya Setujui Rp509 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bpom Taruna Ikrar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2027. Namun, Komisi IX DPR RI hanya menyetujui anggaran sebesar sekitar Rp509 miliar untuk pengawasan keamanan pangan program tersebut.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, usulan Rp1,2 triliun sebelumnya disiapkan untuk memperkuat pengawasan MBG hingga ke setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Silakan gulirkan ke bawah

“Seingat saya itu Rp1,2 triliun khusus untuk pengawalan makan bergizi gratis. Tapi akhirnya yang disetujui Rp509 miliar,” kata Taruna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Taruna menjelaskan, dalam rancangan awal, BPOM berencana menempatkan satu pegawai di setiap SPPG. Petugas tersebut akan bertugas melakukan pengawasan keamanan pangan secara langsung sekaligus mencegah terjadinya kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG.

Namun, keterbatasan anggaran membuat skema tersebut harus disesuaikan.

Rp509 Miliar untuk Pengawasan MBG

Dalam APBN 2027, BPOM memperoleh total alokasi anggaran sekitar Rp1,93 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp509 miliar dialokasikan khusus untuk mendukung pengawasan keamanan pangan dalam program MBG.

Anggaran pengawasan tersebut mencakup pelaksanaan MBG untuk anak sekolah serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Dari sekitar Rp509,5 miliar yang dialokasikan, sekitar Rp505 miliar ditujukan untuk pengawalan MBG bagi anak sekolah. Sementara sekitar Rp4,5 miliar dialokasikan untuk pengawasan MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Taruna mengatakan anggaran itu nantinya digunakan untuk berbagai kegiatan pengawasan, termasuk langkah preventif untuk mencegah masalah keamanan pangan sebelum makanan dikonsumsi penerima manfaat.

Tak Lagi Satu Petugas di Setiap SPPG

Dengan anggaran yang lebih kecil dari usulan awal, BPOM tidak lagi mengandalkan skema satu pegawai untuk setiap SPPG.

Pengawasan akan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, antara lain melalui pengambilan dan pengujian sampel makanan secara acak. Skema tersebut disiapkan untuk tetap mengawasi keamanan pangan meski jumlah petugas tidak memungkinkan ditempatkan secara permanen di seluruh SPPG.

Perubahan mekanisme ini menjadi perhatian karena jumlah SPPG terus bertambah seiring perluasan program MBG.

BPOM harus membagi sumber daya pengawasan agar dapat menjangkau dapur-dapur penyedia makanan MBG sekaligus melakukan pengujian terhadap makanan yang diberikan kepada masyarakat.

Kasus Keracunan Jadi Sorotan

Penguatan pengawasan BPOM berlangsung ketika kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG masih terjadi di sejumlah daerah.

Salah satunya terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Ratusan siswa dilaporkan mengalami gejala seperti muntah dan pusing setelah mengonsumsi makanan MBG. Makanan tersebut disebut berasal dari salah satu SPPG di Desa Lendang Tampel, Kecamatan Batukliang.

Kasus serupa juga sebelumnya terjadi di sejumlah wilayah lain. Kondisi tersebut membuat keamanan pangan menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam pelaksanaan program MBG.

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) juga melakukan sejumlah langkah untuk memperketat pengawasan rantai pasok makanan MBG.

Kepala BGN mengungkapkan pihaknya melakukan pencatatan terhadap barang yang diterima di dapur MBG atau SPPG. BGN juga tengah membangun sistem semacam marketplace untuk pengadaan bahan baku, khususnya protein hewani.

DPR Soroti Pengawasan

Persoalan pengawasan tersebut menjadi bagian pembahasan Komisi IX DPR dalam rapat bersama BPOM dan BGN.

Dengan jumlah penerima manfaat yang besar dan pelaksanaan program yang tersebar di berbagai daerah, pengawasan keamanan pangan menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan MBG.

BPOM sendiri memiliki peran dalam memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi aspek keamanan pangan. Karena itu, tambahan anggaran diajukan untuk memperkuat kapasitas pengawasan di lapangan.

Namun, anggaran yang akhirnya disetujui hanya sekitar Rp509 miliar atau jauh di bawah usulan awal Rp1,2 triliun.

Taruna mengatakan BPOM akan menyesuaikan pelaksanaan pengawasan dengan anggaran yang tersedia.

Fokus Pencegahan Keracunan

Taruna sebelumnya menjelaskan pengawasan BPOM dalam program MBG diarahkan pada upaya pencegahan maupun penanganan apabila ditemukan persoalan keamanan pangan.

Pengawasan mencakup pemeriksaan dan pengujian makanan serta penguatan kapasitas pengawasan di wilayah pelaksanaan MBG.

Dengan perubahan skema dari penempatan petugas di setiap SPPG menjadi pengawasan berbasis sampel dan risiko, efektivitas pengawasan akan bergantung pada kemampuan BPOM menentukan titik-titik yang membutuhkan pemeriksaan lebih intensif.

Sementara itu, program MBG terus berjalan dan cakupan penerimanya semakin luas.

Alokasi Rp509 miliar tersebut kini menjadi anggaran yang harus digunakan BPOM untuk mengawal keamanan pangan MBG pada 2027, setelah usulan awal sebesar Rp1,2 triliun tidak mendapatkan persetujuan penuh dari Komisi IX DPR RI.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.