Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Entertainment

Lisa Mariana Resmi Tersangka Kasus Ridwan Kamil, Polisi Tak Lakukan Penahanan

×

Lisa Mariana Resmi Tersangka Kasus Ridwan Kamil, Polisi Tak Lakukan Penahanan

Sebarkan artikel ini
Lisa Mariana
Lisa Mariana.

Koma.id | Jakarta – Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penetapan status tersangka dilakukan oleh Bareskrim Polri setelah laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil pada April lalu.

Silakan gulirkan ke bawah

Lisa diperiksa selama lima jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Jumat (24/10). Usai pemeriksaan, Lisa keluar dari Gedung Bareskrim tanpa mengenakan rompi tahanan dan menyatakan bahwa proses berjalan lancar.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Aku bisa beraktivitas seperti sediakala,” ujarnya kepada awak media.

Kasus ini bermula dari klaim Lisa yang menyebut anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Klaim tersebut telah dibantah melalui hasil tes DNA yang menyatakan bahwa anak tersebut bukan anak biologis Ridwan Kamil. Lisa sempat menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung dan menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah, sementara Ridwan Kamil melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan bahwa Lisa disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Ancaman hukuman dari pasal tersebut di bawah lima tahun penjara, sehingga tidak memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan.

“Ancaman hukumannya tidak bisa ditahan,” kata Rizki.

Meski berstatus tersangka, Lisa mengaku tidak mengalami kendala dalam aktivitasnya, termasuk dalam kerja sama endorsement.

“Alhamdulillah makin haters-nya banyak, makin juga endorse-nya banyak,” ujar Lisa.

Pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas demi kepastian hukum. Mereka menekankan bahwa tidak ditahannya Lisa tidak mengurangi esensi dari kasus yang sedang berjalan.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.