Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, Senin (21/9/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Menko PMK: Wajib Halal Mulai Oktober 2026 untuk Lindungi Masyarakat dan Perkuat Kepercayaan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara yang tengah didalami dalam OTT tersebut salah satunya berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmut.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Budi menyebut proyek yang menjadi salah satu fokus dalam perkara tersebut yakni pembangunan infrastruktur jalan yang berada di lingkungan Dinas PUPR Bolmut.
Menteri Imipas Sahkan Regulasi Tata Kelola Pelayanan Publik, Hasilkan 33 SOP Keimigrasian
“Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” ujarnya.
14 Orang Diamankan
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Mereka ditangkap di tiga wilayah, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Bolmut Sirajudin Lasena. Kemudian delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang lainnya ditangkap di Gorontalo.
Belasan orang tersebut berasal dari sejumlah unsur, di antaranya kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah di wilayah Sulawesi Utara.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Saat itu, KPK belum memerinci perkara yang menjadi dasar penindakan terhadap Sirajudin dan sejumlah pihak lainnya.
KPK kemudian menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bolmut, dengan salah satu proyek yang didalami berupa pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR.
KPK Amankan Uang Ratusan Juta
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah.
Uang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi dalam rangkaian OTT. Namun, KPK belum memerinci jumlah pasti uang yang diamankan maupun konstruksi penerimaan yang tengah didalami.
KPK masih memeriksa 14 orang yang diamankan untuk mendalami peran masing-masing serta rangkaian dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Status hukum para pihak yang diamankan selanjutnya akan ditentukan KPK setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.














