Koma.id– Kontroversi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) semakin memanas. Setelah draf RUU itu menjadi perbincangan hangat, ternyata banyak legislator yang secara pribadi menolak usulan tersebut, meskipun fraksinya sebenarnya memberikan dukungan.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan delapan fraksi di DPR RI yang menyetujui RUU DKJ untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
Salah satu poin kontroversial dalam draf tersebut adalah usulan pasal yang menyatakan bahwa gubernur Jakarta akan dipilih langsung oleh presiden.
Menurut Lucius Karus, banyak legislator di Senayan sebenarnya belum membaca draf RUU tersebut secara rinci dan jelas.
“Kalau anggota DPR membaca draf sebelum mengambil sikap, mereka mungkin akan punya sikap lain,” ujar Lucius kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Fasilitas Umum Rusak Imbas Kerusuhan
Dalam pandangannya, Lucius menilai bahwa keputusan fraksi DPR untuk menyetujui RUU DKJ tanpa pemahaman yang memadai mengenai isinya dapat membawa dampak yang serius terhadap pemerintahan di DKJ.
“Kekompakan delapan fraksi yang mendukung RUU DKJ nampak tak didukung oleh pendalaman mereka atas substansi dari RUU tersebut,” ucapnya.














