Koma.id– Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, mengapresiasi Polri karena berhasil membongkar praktik pinjaman online (Pinjol) berkedok koperasi di Manado, Sulawesi Utara
“Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online yang berada di Manado, Sulawesi Utara. Aparat kepolisian jangan sampai berhenti dan puas diri,” kata Andi Rio, Senin (5/12/2022).
Hebat! Developer Game Muda Lampung Tampil di Kompetisi Nasional Kartika Cyber Hackathon 2026
Menurutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah membuktikan dengan menjalankan petunjuk dan arahan Presiden Jokowi pada acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 terkait maraknya aksi penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital.
Dia pun meminta Polri jangan hanya berhenti mengungkap kasus pinjol yang berada di Manado, karena sudah banyak masyarakat yang dirugikan.
Pasalnya perusahaan pinjol ilegal telah meresahkan masyarakat karena diduga melakukan tindak kejahatan berupa psikis, pencurian data pribadi, dan teror. Karena itu dia meminta Polri jangan ragu memberantas pinjol ilegal.
Komisi III DPR RI Setuju Kajian Revisi UU Tipikor, Kerugian Negara Harus Dibedakan dari Korupsi
“Pelaku pinjol ilegal merayu masyarakat melalui akses kemudahan persyaratan dan pencairan namun berujung pada pesakitan,” pungkasnya.













