Koma.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat koordinasi untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga ke akar. Menurutnya, praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh.
Sahroni mengaku belakangan banyak menerima laporan mengenai meningkatnya kasus TPPO. Ia menilai modus yang digunakan para pelaku semakin rapi, sementara jumlah korban terus bertambah sehingga membutuhkan langkah luar biasa dari seluruh instansi terkait.
Ia mendukung penuh langkah Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Dirjen Imigrasi untuk membongkar jaringan perdagangan orang hingga ke para pengendalinya, bukan hanya menindak perekrut di lapangan.
“Jangan berhenti di perekrut lapangan saja. Bongkar sindikatnya sampai ke akar,” tegas Sahroni, dikutip Jumat (31/7/2026).
Menurut Sahroni, pemberantasan TPPO tidak cukup mengandalkan penegakan hukum. Pemerintah juga harus membenahi tata kelola penempatan pekerja migran agar masyarakat lebih mudah mengakses jalur resmi dan tidak terjebak jaringan ilegal. Ia meminta seluruh celah yang dimanfaatkan pelaku segera ditutup, termasuk praktik pungutan liar dalam proses penempatan pekerja migran, serta memperketat pengawasan di seluruh pintu keluar Indonesia.
Sahroni menegaskan negara memiliki tanggung jawab melindungi pekerja migran sejak proses keberangkatan. Menurutnya, para pekerja migran berangkat ke luar negeri untuk mencari kehidupan yang lebih baik dan memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, sehingga tidak boleh menjadi korban mafia perdagangan orang.














