Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KMI Desak Kapolri Suyudi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Dugaan Penyadapan Presiden

×

KMI Desak Kapolri Suyudi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Dugaan Penyadapan Presiden

Sebarkan artikel ini
Kaukus Muda Indonesia Apresiasi Polri atas Keberhasilan Program SPPG sebagai Percontohan Nasional MBG
Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia, Edi Homaidi. (Foto/Istimewa)

Koma.id, Jakarta – Kaukus Muda Indonesia (KMI) mendesak Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dan jajaran Bareskrim Polri untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka di tingkat pelaksana. KMI menegaskan, publik menunggu siapa aktor intelektual yang berada di balik operasi penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional.

Desakan ini muncul setelah Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), Irjen Eko Hadi Santoso (EH), dan Irjen Slamet Uliandi (SU) . Penyadapan diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026, dan turut disertai penghapusan barang bukti elektronik .

Silakan gulirkan ke bawah

Namun, KMI menilai penetapan keempat tersangka baru merupakan pintu masuk. Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno pun menduga kuat ada aktor intelektual yang posisinya lebih tinggi dari para tersangka. “Analisa saya ini pasti ada aktor intelektual yang lebih tinggi dari Pak Jenderal LSP tadi,” ujar Oegroseno . Ia mempertanyakan kepentingan apa yang mendasari operasi tersebut, termasuk kemungkinan motif politik untuk kontestasi 2029 .

Komisi III DPR RI juga telah mengingatkan Polri agar tidak pandang bulu. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan agar siapapun yang terlibat, termasuk aktor intelektual, ditindak tanpa terpengaruh sentimen kelompok apa pun .

Ketua Umum KMI, Edi Homaidi, menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan ujian terhadap kedaulatan negara. “Jika Presiden yang merupakan simbol negara dan memiliki lapisan keamanan tertinggi saja bisa disadap, lalu bagaimana dengan nasib privasi dan keamanan masyarakat biasa? Ini alarm keras bagi sistem keamanan kita,” tegas Edi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/11/2026).

KMI mendukung langkah Kapolri yang telah membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim Komjen Asep Safrudin . Namun, KMI menekankan agar tim tersebut bekerja secara transparan dan akuntabel. “Kami meminta agar penyidikan tidak berhenti pada pelaksana lapangan. Telusuri siapa pemberi perintah, siapa yang membiayai, dan siapa yang menerima manfaat dari hasil sadapan. Jangan sampai ada yang kebal hukum,” ujar Edi.

KMI juga menyoroti pentingnya pengawasan berlapis. Seperti disuarakan FOKAL IMM, pengawasan internal dan eksternal perlu dilibatkan agar penyidikan bebas dari intervensi . “Kepercayaan publik sedang dipertaruhkan. Jika kasus ini diusut tuntas sampai ke aktor intelektualnya, kepercayaan publik terhadap Polri akan menguat,” pungkas Edi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.