Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kemensos Gandeng Polri Tindaklanjuti Temuan Penerima Bansos Main Judol

×

Kemensos Gandeng Polri Tindaklanjuti Temuan Penerima Bansos Main Judol

Sebarkan artikel ini
Mensos Gus Ipul
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Polri untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi penyaluran bansos periode triwulan II 2026, terdapat 1.494.652 KPM Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Silakan gulirkan ke bawah

Temuan tersebut merupakan hasil pemadanan data Kemensos dengan data transaksi yang dimiliki PPATK. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan temuan pada 2025 yang mencapai hampir 600 ribu KPM.

Gus Ipul menegaskan data tersebut masih berstatus indikasi, sehingga Kemensos melakukan verifikasi dan pendalaman sebelum menentukan tindakan terhadap masing-masing penerima.

“Ini sedang kita dalami, sedang kita telusuri,” kata Gus Ipul, dikutip Kamis (20/8/2026).

Untuk sementara, penyaluran bansos terhadap KPM yang masuk dalam daftar indikasi tersebut ditangguhkan. Kebijakan ini dilakukan sembari pemerintah memastikan apakah transaksi yang terdeteksi benar-benar dilakukan oleh penerima bansos dan apakah terdapat penyalahgunaan dana bantuan untuk aktivitas judi online.

Libatkan Polri untuk Penindakan

Dalam proses pendalaman tersebut, Kemensos akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, termasuk PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Polri.

Pelibatan aparat kepolisian diperlukan apabila hasil verifikasi menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yang perlu ditindaklanjuti.

Gus Ipul menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi apabila penerima bansos terbukti menyalahgunakan bantuan yang diberikan negara untuk aktivitas ilegal.

Jika terbukti melakukan penyalahgunaan, penyaluran bansos kepada penerima tersebut dapat dihentikan. Bantuan selanjutnya akan dialihkan kepada masyarakat lain yang dinilai lebih berhak menerima.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial digunakan sesuai peruntukannya, yakni memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

794 Ribu KPM Juga Penerima PKH

Dari total 1.494.652 KPM Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah masih melakukan penelusuran untuk mengetahui kondisi masing-masing penerima. Sebab, data transaksi keuangan yang terindikasi berkaitan dengan judi online belum otomatis membuktikan bahwa dana bansos digunakan untuk berjudi.

Karena itu, proses verifikasi menjadi penting sebelum pemerintah menjatuhkan sanksi atau menghentikan bantuan secara permanen.

Bansos Triwulan III Tetap Disalurkan

Di tengah proses verifikasi tersebut, pemerintah tetap melanjutkan penyaluran bansos kepada KPM yang memenuhi persyaratan.

Pada Triwulan III 2026, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan PKH dan Program Sembako kepada lebih dari 18 juta KPM. Data penerima telah dimutakhirkan secara berkala menggunakan data yang diperbarui Badan Pusat Statistik (BPS).

Kemensos juga melakukan pemutakhiran data penerima untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang masih memenuhi kriteria. KPM dapat dikeluarkan dari daftar penerima apabila kondisi ekonominya sudah berubah, masuk desil yang lebih tinggi, telah graduasi, meninggal dunia, tidak ditemukan, atau mengundurkan diri.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memastikan anggaran perlindungan sosial tidak hanya tersalurkan dalam jumlah besar, tetapi juga tepat sasaran.

Edukasi Penerima Bansos

Selain melakukan verifikasi dan penindakan, Kemensos memperkuat edukasi kepada penerima bansos melalui pendamping PKH dan pendamping sosial.

Penerima diingatkan agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak memberikan akses rekening kepada pihak lain yang berpotensi menyalahgunakannya.

Kemensos juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat agar penerima bansos tidak mudah terjebak dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Gus Ipul menegaskan proses pemadanan data dan verifikasi akan terus dilakukan. Hasil pendalaman nantinya menjadi dasar pemerintah untuk menentukan apakah bantuan tetap diberikan, dihentikan, atau penerima perlu mendapat tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Dengan melibatkan Polri dan lembaga terkait, pemerintah tidak hanya berupaya menjaga ketepatan sasaran bansos, tetapi juga memastikan bantuan negara tidak disalahgunakan untuk membiayai aktivitas yang melanggar hukum.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.