Koma.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Perum Perhutani di Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 18 hektare lahan.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Api dilaporkan membakar lahan kosong bekas tebangan yang berada di kawasan Perum Perhutani BKPH Bojonglopang, RPH Nangka Tepus.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kebakaran diduga dipicu oleh ulah manusia. Namun, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui penelusuran dan pemeriksaan pihak berwenang.
Gempa Susulan di NTT Capai 7.492 Kejadian
Kondisi musim kemarau membuat vegetasi dan lahan di kawasan tersebut berada dalam kondisi relatif kering sehingga api lebih mudah menyebar. Petugas gabungan kemudian dikerahkan untuk melakukan penanganan dan mencegah kobaran api meluas ke area lainnya.
Petugas melakukan upaya pemadaman sekaligus pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Setelah api berhasil dikendalikan, proses pendinginan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali kobaran api.
ZERO CURANMOR & ZERO WASTE! Bang Jali Bongkar Pilar 3 dan 4 di Hadapan Juri Jakarta Innovation Award
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi di tengah meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Kawasan Perhutani di Sukabumi sebelumnya juga telah dipetakan sebagai salah satu wilayah yang membutuhkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.
Karhutla juga terjadi di wilayah lain di Kabupaten Sukabumi pada akhir pekan yang sama. Di Kecamatan Simpenan, kebakaran lahan kosong milik warga terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kebakaran di Simpenan membakar lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi dan sempat mengancam sekitar 30 rumah warga karena lokasi api hanya berjarak sekitar lima meter dari permukiman. Petugas bersama masyarakat berhasil mengendalikan api dan melakukan pendinginan.
Dengan terjadinya kebakaran di sejumlah lokasi tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, khususnya terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan dan lahan kering.








