Koma.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mendesak agar Kapolda Teddy Minahasa diproses hukum secara terbuka.
Ia juga berharap langkah tegas terkait pemberhentian Irjen Teddy benar-benar karena kasus hukum dan bukan karena dorongan politik atau pesanan kekuasaan.
Kata dia, Kapolri harus bersikap adil dan tanpa diskriminasi membersihkan institusi Polri dari jenderal-jenderal dan perwira tinggi dan menengah ke bawah yang ditengarai kuat menjadi backing judi online dan backing transaksi peredaran narkoba.
Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an, Kapolres Sukoharjo dan Tiga Perwira Dinonaktifkan
“Kapolda Teddy Minahasa harus diproses hukum secara terbuka jika perlu menyasar juga sejumlah jenderal yang selama ini bermain-main dengan barang haram narkoba dan judi,” kata Benny Harman, Sabtu (15/10/2022).
“Langkah serius ini dilakukan dengan mewajibkan semua anggota mulai dari jenderal bintang empat sampai paling bawah untuk test urin yang dilakukan oleh sebuah badan yg independen,” tambah Benny.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutuskan memutasikan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Yanma Polri. Sebelumnya yang bersangkutan dimutasikan sebagai Kapolda Jatim, lalu diubah menjadi Yanma Polri (Pelayanan Markas Polri), Jumat (14/10/2022). Mutasi tersebut berdasarkan Telegram Nomor: ST/2.2.23/KEP/2022.
Teddy Minahasa ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut cukup mengejutkan lantaran Teddy Minahasa baru empat ditunjuk sebagai Kapolda Jatim. Bahkan, hingga kini belum ada agenda serah terima jabatan posisi Kapolda Jatim tersebut.














