Koma.id – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa reformasi kepolisian merupakan langkah awal untuk modernisasi sistem hukum nasional dan harus dijalankan secara bertahap.
Menurutnya, momentum saat ini menjadi pintu penting untuk memperbaiki tata kelola negara hukum Indonesia secara menyeluruh.
“Inilah momentum awal memperbaiki sistem negara hukum kita, mulai dari pangkal sampai ke ujung,” ujar Jimly.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
Ia menilai modernisasi tata kelola penegakan hukum—termasuk digitalisasi layanan publik—sudah menjadi kebutuhan mendesak. Reformasi Polri, kata dia, tidak hanya soal internal kepolisian, tetapi bagian dari agenda besar transformasi hukum nasional.
“Penegakan hukum harus dirancang ulang agar lebih transparan, akuntabel, dan kompatibel dengan perkembangan digital,” tambah Jimly.
JARI 98: Polri Garda Terdepan Supremasi Sipil
Di sisi lain, Jaringan Aktivis Reformasi ’98 (JARI 98) menegaskan kembali peran penting Polri sebagai pilar utama supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia. Perwakilan JARI 98, Peri Supriadi, menjelaskan bahwa ciri pembeda antara rezim demokratis dan rezim otoritarian terletak pada bagaimana kekuatan bersenjata tunduk pada otoritas sipil.
“Supremasi sipil adalah penentu apakah suatu negara demokratis atau tidak. Itu berlaku tidak hanya bagi militer, tetapi juga bagi Polri,” jelas Peri.
Ia menambahkan, Polri memiliki posisi strategis dalam menjaga tatanan demokrasi, mulai dari stabilitas keamanan hingga penegakan hukum yang melindungi hak warga negara. Karena itu, arah reformasi harus memastikan Polri bekerja dalam koridor demokratis, transparan, dan akuntabel.
Reformasi Polri Dianggap Momentum Besar
Pernyataan Jimly dan JARI 98 menunjukkan bahwa reformasi Polri tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung langsung dengan masa depan sistem hukum dan demokrasi Indonesia. Baik modernisasi struktur, digitalisasi layanan, maupun penguatan supremasi sipil dipandang sebagai pilar penting dalam proses tersebut.














