Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Iklan Judi Online Makin Marak, Kominfo Tegur Platform X

×

Iklan Judi Online Makin Marak, Kominfo Tegur Platform X

Sebarkan artikel ini
Iklan Judi Online Makin Marak, Kominfo Tegur Platform X

Koma.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan peringatan kepada pengelola platform X untuk merespon keluhan masyarakat atas maraknya iklan judi online yang muncul di media sosial tersebut.

“Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Peringatan Kominfo disampaikan melalui surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Menkominfo menginstruksikan X Corp (dahulu Twitter) segera memberantas iklan judi online.

Menkominfo menegaskan, seluruh pihak akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo jika memuat iklan maupun konten judi online seperti platform X.

Sebagai informasi, Kominfo sudah pernah memberi teguran kepada Meta, perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, atas keluhan hal yang sama. Saat itu, Menkominfo memberikan peringatan keras kepada manajemen Meta di Indonesia agar segera membersihkan konten judi online.

Perlu diketahui, Direktorat Jenderal Aptika terus melakukan pengawasan konten judi online di berbagai platform digital.

“Kementerian Kominfo berkomitmen memberantas judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Judi online harus diberantas karena sangat merugikan rakyat kecil,” kata Menkominfo.

Sepanjang 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Menkominfo telah berhasil memblokir lebih dari 805.923 konten judi online baik berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing. Capaian itu tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yg telah dilakukan pemerintah selama 5 tahun sebelumnya.

Tidak hanya konten judi online, Menkominfo juga telah berhasil memblokir lebih dari 5000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.