Koma.id | Jakarta – Aktris dan selebgram Erika Carlina resmi melaporkan dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya setelah mengungkapkan kehamilannya yang telah memasuki usia sembilan bulan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan saat ini tengah dalam tahap klarifikasi oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum.
Kasubdit Renakta AKBP Iskandarsyah membenarkan bahwa Erika telah melaporkan seseorang yang diduga mengancam dirinya.
“Minggu lalu laporannya. Korban merasa terancam oleh seseorang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/07).
Ancaman tersebut diduga berasal dari mantan kekasih Erika, DJ Panda, serta sejumlah penggemarnya. Dalam pernyataannya di media sosial dan podcast Deddy Corbuzier, Erika mengaku menerima teror melalui grup WhatsApp berisi 19 orang yang disebut diarahkan untuk mengganggu proses kelahiran anaknya pada 8 Agustus mendatang.
Erika menyebut tekanan tersebut membuatnya stres dan mengalami flek selama masa kehamilan. Meski sempat bungkam, ia akhirnya memilih menempuh jalur hukum demi perlindungan diri dan anak yang dikandungnya.
“Aku hanya ingin hidup tenang sama anak aku,” tuturnya sambil menangis dalam podcast tersebut.
DJ Panda sempat menyangkal hubungan mereka sebagai sekadar “gimmick”, namun belakangan mengakui kesalahan dan mengaku telah mengancam Erika karena tersulut emosi oleh unggahan sang aktris4.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada keterangan resmi terkait identitas terlapor maupun status penyelidikan lanjutan. Pihak kepolisian menyatakan masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mendalami kasus tersebut.








