KOMA.ID, TANJUNGBALAI – Seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar serius setelah diduga tersengat aliran listrik di kawasan Jalan Tengku Umar, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Warga di sekitar lokasi menduga pria tersebut tengah melakukan aksi pencurian kabel ketika tersengat listrik.
Dugaan itu muncul setelah warga menemukan sebuah tang jepit masih berada di tangan kiri korban saat jenazah ditemukan.
Lava Pijar Mengalir di Malam Hari, Warga Kaki Gunung Ili Lewotolok Tingkatkan Kewaspadaan
Seorang warga bernama Fikri yang menjadi orang pertama menemukan korban juga mengaku cukup sering melihat pria tersebut berada di sekitar lokasi kejadian.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang memastikan identitas korban maupun dugaan bahwa korban merupakan pelaku pencurian kabel.
Berdasarkan laporan RRI, wartawan yang mencoba meminta konfirmasi kepada Polsek Tanjungbalai Selatan belum memperoleh keterangan resmi mengenai kejadian tersebut.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSU Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak PLN disebut telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap jaringan listrik dan memastikan apakah terdapat gangguan pada aliran listrik di sekitar tempat kejadian.
Maraknya Pencurian Kabel di Tanjungbalai
Kasus tersebut terjadi di tengah persoalan pencurian kabel penerangan jalan umum (LPJU) yang sebelumnya dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Kota Tanjungbalai.
Pada Juli 2026, Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai bahkan membentuk satuan tugas untuk mengantisipasi maraknya pencurian kabel LPJU.
Saat itu, Kepala Dishub Kota Tanjungbalai Elvandia menyebut sekitar 5.600 meter kabel LPJU telah dicuri dari 11 lokasi. Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Dishub juga telah melaporkan kasus pencurian kabel tersebut kepada Polres Tanjungbalai dan mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.
Untuk kasus pria yang ditemukan meninggal akibat tersengat listrik ini, dugaan pencurian kabel masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian dan pemeriksaan terhadap barang bukti maupun kondisi di lokasi kejadian.
Dengan demikian, penyebab pasti korban tersengat listrik serta apakah korban benar sedang melakukan pencurian ketika kejadian berlangsung masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi aparat berwenang.














