KOMA.ID – Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S diduga terlibat jaringan teroris.
ASN tersebut diketahui berprofesi sebagai seorang guru Sekalah Dasar (SD) di Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, Madura.
Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sampang Jawa Timur.
SDR Tak Setuju Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Pendukung MBG, Minta Dialihkan ke Program Rakyat
“Iya benar,” kata Kapolres Sampang Jawa Timur, AKBP Arman (16/10/2022).
ASN berinisial S itu diketahui ditangkap di sekitar arema Monumen Trunojoyo, Sampang, pada 13 Oktober 2022 lalu.
Saat tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah S, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sejumlah buku yang diduga berisi mengenai paham radikal. Buku-buku tersebut pun langsung diamankan oleh petugas.














