KOMA.ID, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai perlindungan terhadap seluruh ekosistem energi nasional harus menjadi bagian penting dari strategi ketahanan nasional. Infrastruktur energi strategis dinilai memiliki posisi vital karena menopang berbagai sektor kehidupan negara dan masyarakat.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan energi menjadi penggerak utama berbagai aktivitas, mulai dari pemerintahan, pertahanan, perekonomian, transportasi hingga telekomunikasi. Karena itu, keberlangsungan sektor tersebut tidak boleh lepas dari sistem perlindungan negara.
“Energi merupakan penggerak utama dalam mendukung roda pemerintahan, pertahanan, perekonomian, transportasi, hingga telekomunikasi, yang pemanfaatannya ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat,” kata Eddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Eddy, ekosistem energi dapat dipandang sebagai salah satu urat nadi bangsa. Perlindungan terhadap infrastruktur energi strategis, kata dia, karenanya harus masuk dalam agenda kesiapsiagaan nasional.
Ia menekankan pentingnya membangun kesiapsiagaan yang matang dengan melibatkan berbagai sektor. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, aparat keamanan hingga masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus ketahanan nasional.
Praktisi Hukum Ingatkan Bank Mandiri Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Lindungi Hak Nasabah
Sejalan dengan Target Swasembada Energi
Eddy menyebut penguatan sistem perlindungan infrastruktur energi juga sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada energi nasional.
BNPT, kata dia, tidak hanya menempatkan pengamanan fisik objek vital nasional sebagai prioritas. Lembaga tersebut juga mendorong sistem pencegahan melalui deteksi dini dan penguatan ketahanan masyarakat di sekitar kawasan strategis.
Salah satu contohnya dilakukan melalui kerja sama BNPT dengan PLTU Indonesia Power di Pandeglang, Banten. Program tersebut menggabungkan peningkatan standar minimum pengamanan objek vital strategis dengan penguatan deteksi dini melalui program Desa Siapsiaga.
Program itu sekaligus menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat. BNPT bersama mitra deradikalisasi memberikan pelatihan pemanfaatan limbah abu batu bara menjadi paving block.
Selain membuka peluang ekonomi, pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat reintegrasi sosial sekaligus mengurangi kerentanan masyarakat terhadap pengaruh paham kekerasan.
Ancaman Tak Hanya Berupa Serangan Fisik
Dalam pembekalan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXX di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Jakarta, 3 Agustus 2026, BNPT juga menyoroti perubahan pola ancaman terhadap objek vital energi.
Salah satu peserta P4N, Kolonel Pasukan (Pas.) Imam Sujali, mengatakan ancaman terhadap infrastruktur strategis kini tidak selalu datang dalam bentuk serangan fisik.
Menurutnya, manipulasi psikologis juga dapat dimanfaatkan kelompok terorisme untuk mendorong individu melakukan tindakan sabotase terhadap objek vital.
“Perubahan emosi, sikap, kerap digunakan aktor penggerak terorisme untuk mencuci otak masyarakat yang rentan hingga mau melakukan aksi sabotase yang dikehendaki kelompok teror di tempat-tempat strategis, seperti kilang minyak dan infrastruktur energi lainnya. Maka, perlu diantisipasi bersama,” ujar Imam.
Pembekalan tersebut mengusung tema “Penguatan Kewaspadaan Nasional dalam Menghadapi Ancaman Terorisme Terhadap Infrastruktur Energi Strategis untuk Memperkuat Ketahanan Energi dalam rangka Ketahanan Nasional.”
Kegiatan itu diikuti 110 peserta yang berasal dari unsur TNI, Polri, kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta organisasi kemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, BNPT berharap terbentuk kapasitas kepemimpinan lintas sektor yang mampu mengintegrasikan pengamanan objek vital, deteksi dini, serta koordinasi antarinstansi.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap infrastruktur energi sekaligus meningkatkan kemampuan Indonesia menghadapi berbagai potensi ancaman terhadap ketahanan nasional.














